Presiden Jokowi mengeluarkan perpes (peraturan presiden) mengenai investasi miras (minuman keras) di Bali, NTT (Nusa Tenggara Timur), Sulut (Sulawesi Utara), hingga Papua. Adanya investasi miras lokal ini diharapkan mampu membangkitkan ekonomi tanah air.
Tidak dapat dipungkiri, beberapa daerah di Indonesia memiliki miras lokal atau tradisional yang umumnya terbuat dari proses fermentasi bahan-bahan, seperti nira, beras, buah, dan lain sebagainya.
Diketahui minuman alkohol khas nusantara ini menjadi bagian dari tradisi atau adat guna menyambut tamu atau untuk merayakan sesuatu. Nah, berikut ini beberapa jenis miras lokal yang perlu kamu tahu.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar