Minuman Beralkohol

Minuman Beralkohol
Jenis-Jenis Minuman Beralkohol

Rabu, 09 November 2022

Distiled Drink / Minuman alkohol yang disuling

~Minuman alkohol yang disuling (distillation)



                                                            Picture of Distillation Process

1. Gin 

Gin adalah minuman beralkohol yang terbuat dari buah juniper. Ini dapat memiliki antara 35% hingga 55% ABV.

2. Brandy 

Brandy adalah anggur suling. Konsentrasi alkohol dalam brendi berkisar antara 35% hingga 60%. Misalnya, satu brendi terkenal, Cognac, memiliki 40% ABV. 

3. Wiski 

Wiski adalah minuman beralkohol yang terbuat dari biji-bijian yang difermentasi. ABV wiski berkisar antara 40% hingga 50%. 

4. Rum 

Rum, minuman suling yang terbuat dari tebu atau molase yang difermentasi, memiliki konsentrasi alkohol khas 40% ABV. Beberapa rum “overproof”, artinya memiliki konsentrasi alkohol setidaknya 57,5% ABV. Kebanyakan rum overproof melebihi minimum ini, biasanya mencapai 75,5% ABV, yang setara dengan 151 proof. 

5. Tequila 

Tequila adalah sejenis minuman keras. Bahan utama tequila adalah tanaman agave Meksiko. Konsentrasi alkohol tequila biasanya sekitar 40% ABV. 

6. Vodka 

Vodka, minuman keras yang biasanya dibuat dari biji-bijian dan kentang yang difermentasi, memiliki konsentrasi alkohol standar 40% ABV di Amerika Serikat. 

7. Absinth 

Absinthe adalah roh yang terbuat dari berbagai daun dan rempah-rempah. Tidak ada bukti untuk gagasan bahwa absinth adalah halusinogen, tetapi ia memiliki konsentrasi alkohol yang tinggi. Beberapa bentuk absinth memiliki sekitar 40% ABV, sementara yang lain memiliki sebanyak 90% ABV. selamanya 

8. Everclear, minuman berbasis biji-bijian, adalah minuman lain dengan konsentrasi alkohol yang tinggi. ABV minimum Everclear adalah 60%, tetapi Everclear juga dapat memiliki 75,5% dan 95% ABV.

Oleh:

Muchammad Rizchal Fiky

NIM    : 1828121044

Program Studi    : Ilmu Komunikasi

STISIP Widuri

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Miras Khas Indonesia

  Presiden Jokowi  mengeluarkan perpes (peraturan presiden) mengenai investasi miras ( minuman keras ) di Bali, NTT (Nusa Tenggara Timur), S...